BPJS Bayi

Apa ada yang sudah urus BPJS calon bayi saat masuk trimester tiga kehamilan?


Alhamdulillah bayi kami lahir dengan selamat, sehat, tidak kurang suatu apapun :')

Rasanya melahirkan dengan operasi itu prosesnya cepat, namun setelahnya masih membekas. Nyut-nyutan ketika bersin, ketika mengangkat beban berat, dan masih terbayang malesnya dipasang kateter HVFT
Semuanya kami jalani sama-sama..

Hari kedua di RS, suami diminta mengurus keperluan untuk lapor ke kantor BPJS bahwa bayi kami telah lahir. Laporan ini harus diterima pihak BPJS paling lambat 3 hari setelah lahir. Berhubung masih suasana libur hari raya, suami sempat mondar-mandir karena informasi yang simpang-siur mengenai layanan kantor BPJS di kota kami..

Alhamdulillah urusan ini selesai di hari kedua, berkas-berkas yang perlu dibawa adalah
1. Fotokopi kartu keluarga
2. Fotokopi surat keterangan lahir
3. Fotokopi KTP
4. Fotokopi BPJS
Berkas yang asli dibawa juga yah!

Kami pun pulang esok harinya dengan biaya cuma-cuma dari BPJS. Ada sedikit tambahan biaya untuk item-item yang tidak dicover oleh BPJS tapi tidak terlalu besar. 

Di bulan pertama usia bayi kami, saya mendatangi dokter spesialis anak untuk cek kondisi bayi. Bagian pendaftaran pun menyampaikan bahwa BPJS Bayi kami harus segera diurus agar bisa dicantumkan nama bayi, karena lewat dari 3 bulan maka BPJS Bayi tidak bisa terpakai lagi jika masih menggunakan nama Bayi Nyonya Gioveny.

Hal ini tidak disampaikan oleh pihak BPJS saat suami melapor beberapa waktu yang lalu. Segera kemudian kami mengurus akte kelahiran dan kartu keluarga. Untuk info selanjutnya tentang pengurusan akte dan penambahan data di KK boleh email ke saya yaaa..


Selesai mengurus akte kelahiran dan kartu keluarga, saya meluncur ke kantor BPJS yang terletak di jalan Tegar Beriman. Sekitar jam 9 lewat antrian sudah mencapai nomer 50 dan saya dapet antrian 130. Ramai tapi teratur, jadi tenang saja melewati prosesnya selama berkas yang dibawa lengkap. Berkas yg diperlukan itu ada 
1. Fotokopi BPJS Bayi Nyonya Gioveny
2. Fotokopi BPJS Orang tua
3. Fotokopi KTP
4. Fotokopi KK
5. Fotokopi Akte kelahiran

Setelah berkas diserahkan, kartu BPJS dengan nama bayi saya pun dicetak langsung. Jam sepuluh urusan selesai :)

Untuk pembaca yang baru akan mendaftar BPJS jangan ragu-ragu, karena manfaatnya sudah saya rasakan kok. Walaupun ada berita yang menggembar-gemborkan BPJS bangkrut, tapi Insya Allah kesehatan kita Allah yg jamin. BPJS adalah salah satu upaya untuk menghadapi segala kemungkinan yang tidak terprediksi. Selamat mendaftar!



Posting Komentar

thank you for stopping by dear, your comment will create happiness :)

Lebih baru Lebih lama