Biaya Pengacara Perceraian di Bogor

Tidak ada yang bisa menjamin, pernikahan yang sudah terjadi akan berjalan mulus seperti cerita-cerita negeri dongeng bahkan sinetron di layar kaca. Perceraian yang terjadi pada pernikahan seseorang tentu akan menimbulkan dampak secara psikologis, terlebih jika sudah memiliki buah hati. Selain beban mental yang dirasakan, sebuah perceraian juga akan menambah beban biaya bagi suami istri yang memutuskan untuk berpisah. Biaya pun bisa dibilang cukup besar, sama halnya seperti mengurus pernikahan, apalagi jika harus menyewa pengacara. 


Perceraian Bogor


Sebagian besar pengacara mengurus juga masalah perceraian, termasuk pengacara yang ada di Bogor. Dari hasil penelusuran saya, ada beberapa pengacara yang bisa dimintai bantuan untuk mengurus perceraian anda.


HNR Law and Office

pengacara bogor


Kantor ini berlokasi di Jl. Kebon Pedes 1 No.40, Kec. Tanah Sareal – Kota Bogor. Calon klien bisa menghubungi langsung via telepon maupun whatsapp di nomor 08121094234 atau 085691600096 atau via email di haryolaw1@gmail.com. Biaya yang dibebankan terdiri dari dua pilihan yaitu biaya layanan jasa hukum tertentu saja dan biaya keseluruhan hingga perceraian selesai diurus.

Jasa pembuatan surat hukum seperti surat gugatan cerai, surat jawaban atau sanggahan atas gugatan, replik (tanggapan atas jawaban), Duplik (tanggapan atas replik), dan Kesimpulan. HNR Law Office melayani jasa ini dengan biaya Rp.1.000.000,- pihak suami atau istri yang maju ke pengadilan. Jasa pendampingan atau mewakili sidang dengan biaya Rp.1.000.000,-/ sidang. Tersedia juga jasa konsultasi terkait nasehat hukum, pandangan hukum (legal opinion), serta pengarahan apabila klien berniat mengajukan gugatan ke pengadilan dan akan dproses tanpa pendampingan pengacara. Untuk konsultasi awal gratis, jika konsultasi berlanjut biayanya mulai dari Rp.1.000.000,-.

Kedua adalah layanan jasa perceraian hingga tuntas. Biaya yang dibebankan tergantung tingkat kerumitan kasusnya seperti harta gono gini dan hak asuh anak. Untuk perceraian Islam mulai dari Rp.7.000.000,- s.d. Rp. 12.000.000,-, sedangkan non islam mulai dari Rp.15.000.000,- s.d. Rp. 25.000.000,-. Layanan jasa ini akan tercantum dalam Perjanjian Jasa Hukum yang disepakati dan ditandatangani antara pengacara dan suami atau istri. Informasi selengkapnya bisa ditelusuri lebih lanjut di situs pengacarabogor[dot]com.

A. I. DAVID & PARTNERS


pengacara bogor

Kantor pengacara ini berlokasi di Perumahan Citra indah, Bukit Menteng Blok B8 No. 37, Cileungsi, Jonggol, Kabupaten Bogor. Ari Indra David., SH., MH., Office bisa dihubungi melalui email ke hamibogorraya82@gmail.com atau melalui telepon di nomor 0878-7525-5777 atau 0812-8822-7997. Buka setiap hari dari pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB. Setiap biaya yang dibebankan sesuai dengan kesepakatan bersama. Informasi selengkapnya bisa langsung menghubungi kantor beliau atau cek di situs davidlawindonesia[dot]com.


Kantor Hukum DRDR


pengacara bogor

Alamat kantor pusat berada di Bogor Nirwana Residence, Orchard A-2, The Jungle, Bogor Selatan, Kota Bogor. Untuk Kabupaten Bogor berlokasi di Dramaga Pratama Blok M7 N0.21, Ciampea Kabupaten Bogor. Untuk konsultasi terkait biaya dan lain-lain bisa hubungi langsung ke nomor 082227719975 atau 082210855031, bisa juga melalui email ke kantorhukumdrdr@gmail.com.


Law Office Indonesia-Herdiyan Nuryadin



pengacara bogor


Untuk kota Bogor, kantor pengacara Herdiyan Nuryadin berlokasi di Gedung Setya Jaya Blok III/16 Jl.Pajajaran No.23 Baranangsiang. Untuk pertanyaan seputar biaya dan lain-lain hubungi langsung ke nomor 0812-804-9978 atau 0818-0856-1113 atau 0815-17000-706. Untuk Kabupaten Bogor, beralamat di Jalan Raya Bogor KM.46,7, Nanggewer Mekar, Cibinong, Nanggewer Mekar, Cibinong. Untuk konsultasi layanan jasa hukum hubungi di nomor 0812-804-9978 atau 0818-0856-1113 atau 0815-17000-70.

Setiap pasangan yang telah menikah tentu tidak pernah merencanakan akan bercerai di kemudian hari. Jika rumah tangga sudah tak bisa dipertahankan dan khawatir tidak bisa menunaikan kewajiban terhadap pasangan sesuai ketetapan Allah maka diperbolehkan menuntut cerai.

فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ

“Jika kamu khawatir bahwa keduanya (suami isteri) tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh isteri untuk menebus dirinya.” (QS. Al Baqarah: 229).


Sumber https://rumaysho.com/10213-istri-gugat-cerai-3-kapan-gugat-cerai-dibolehkan.html

Posting Komentar

thank you for stopping by dear, your comment will create happiness :)

Lebih baru Lebih lama